- Meningkatkan kualitas SDMsesuai dengan Renstra Kemdikbud dengan memberikan kesempatan kepada tenaga dosen/calon dosen/tenaga kependidikan untuk mendapatkan gelar Doktor.
- Membantu pencapaian target Kemdikbud dalam menciptakan lulusan Doktor dalam usaha peningkatan kualitas dosen di Indonesia.
- Mengurangi total hutang Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Republik Federal Jerman sebesar 2 (dua) kali total biaya pendidikan Doktor di Jerman.
- Meningkatkan kerjasama institusi pendidikan di dua negara (Indonesia dan Jerman)






